April 1, 2008
Pemasangan Kawat Gigi
Masalah :
Assalamu alaikum wr wb
Dok saya mau nanya, tentang pemasangan kawat gigi..Gigi saya yang letaknya tidak teratur, saya pasangi kawat gigi cekatan. Saya masangnya diklinik di Surabaya, namun setahun kemudian saya pindah ke jakarta, padahal perawatan kawat gigi saya belum selesai sepenuhnya. Sedangkan kalau saya harus ke surabaya untuk kontrol, sepertinya akan memakan biaya dan waktu. Jadi apa boleh kalau perawatannya dilanjutkan di dokter gigi lain di jakarta. terima kasih!
Rakah
Jawaban :
Wa'alaikum salam Wr. Wb
Mba Rakah. Untuk pemasangan kawat gigi, insya ALLAH semua dokter gigi faham mengenai indikasi, cara pemasangan berikut pemeliharaannya. Karena standar kompetensi dokter gigi menuntut demikian, baik itu yang di Surabaya ataupun di Jakarta sama sahaja.
Namun yang terpenting, kita selaku pasien berhak mengetahui resume rekam medis (dalam hal ini kesehatan gigi geligi) dari dokter sebelumnya. Sehingga bila kontrol ke dokter selanjutnya tidak perlu mengulang pemeriksaan yang sama lagi. Dan juga dokter yang akan menangani kelanjutan riwayat medik kita lebih mengetahui penyakit kita sebenarnya.
Untuk kedepannya Mba Rakah sebaiknya memiliki dokter keluarga, yang mengetahui segala seluk beluk kesehatan pada diri Mba Rakah. Dialah yang nantinya akan menjadi dokter penanggung jawab Mba Rakah, istilah lainnya adalah Care Manager. Bila Mba Rakah harus berpindah domisili, dokter tersebut-lah yang bertanggung jawab keseluruhan untuk merujuk dan konsultasi ke dokter lain yang cocok untuk Mba Rakah.
Di RS pun sekarang sebagian besar harus memiliki DPJP yang kependekan dari Dokter Penanggung Jawab Pasien. Ia bertugas memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban pasien di RS. Yang terpenting lagi ia harus menjelaskan secara jelas kepada pasien dan keluarganya perihal rencana pelayanan, beserta kejadian yang diharapkan dan kejadian yang tidak diharapkan dari tindakan yang dilakukan.
Dari DPJP-lah segala asal muasal resep. Sehingga pasien tidak menerima resep setiap dokter yang melakukan visite (kunjungan). Bisa jadi seorang pasien memiliki 5 dokter yang memeriksa, masing-masing memberikan resepnya. Untuk kedepannya hal ini tidak terjadi lagi dengan adanya DPJP.
Wallahu a'lam bishshawab.
dr. Teguh Agus Santoso
Sumber : Eramuslim
Tags: dr. teguh agus santoso, eramuslim, Kawat Gigi






Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.